Signalkepri.com
Rosnati Syech, seorang pensiunan berusia 72 tahun, menggegerkan publik dengan permohonan perlindungan hukum yang ia ajukan kepada Kapolresta Bandar Lampung.
Permohonan tersebut menguak konflik internal keluarga besar di balik salah satu institusi pendidikan ternama, Universitas Malahayati.
Rosnati, istri sah dari Rusli Bintang—tokoh pendiri Universitas Malahayati—menyampaikan keresahannya atas dugaan pengambilalihan paksa aset yayasan yang menurutnya merupakan harta bersama hasil perkawinan mereka.
Dalam permohonan tertulisnya, ia menyebut bahwa tanah dan bangunan yang digunakan universitas adalah milik anak-anaknya, hasil dari pernikahan sahnya dengan Rusli Bintang sejak 1975.
Namun, situasi berubah drastis saat Rusli Bintang secara sepihak membatalkan pernyataan awal yang menjanjikan pengelolaan yayasan kepada Rosnati dan anak-anaknya.
Tak hanya itu, Rosnati mengaku dirinya disingkirkan dari posisi pembina di Yayasan Alih Teknologi (ALTEK), dan posisinya digantikan oleh istri muda Rusli Bintang, Elly Rumengan, tanpa persetujuannya. Ia juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen untuk mengubah struktur yayasan dan mengganti kepemimpinan universitas secara diam-diam.
Rosnati mengklaim dirinya dan keluarga merasa terancam, setelah menerima informasi bahwa akan ada pengerahan orang tidak dikenal (OTK) untuk menduduki kampus Universitas Malahayati pada 7 April 2025. Aksi tersebut disebut bertujuan menggantikan posisi anaknya, Dr. M. Kadafi, sebagai rektor.
“Semua ini bertujuan untuk menguasai aset bersama dan menghapus hak kami yang sah. Saya hanya ingin keadilan untuk saya dan anak-anak saya,” ujar Rosnati dalam suratnya