NASIONAL
Jakarta - Perjuangan dr. Lita Gading dkk membuahkan hasil! Pada 16 Maret 2026, MK mengabulkan permohonan mereka dan menyatakan UU 12/1980 inkonstitusional bersyarat. DPR dan pemerintah diberi waktu dua tahun untuk membuat aturan baru, jika tidak, seluruh ketentuan pensiun DPR otomatis batal.
NASIONAL |
Maret 19, 2026
Kamis, 19 Maret 2026
Maret 19, 2026 WIB
0 Views





