Signalkepri.com
13 Januari 2025 pengadilan negeri tanjung balai karimun kembali melanjutkan sidang lanjutan terkait gugatan yang dilayangkan PT. Karimun sejahtera propertindo(KSP)terhadap 176 warga poros jln. jenderal sudirman atas gugatan perbuatan melawan hukum dengan menempati lahan yang diklaim milik PT KSP.
Atas gugatan tersebut warga tetap akan melawan serta akan trus memperjuangkan dan mempertahankan lahan dan bangunan tempat tinggal yang selama ini mereka diami selama puluhan tahun.warga juga menduga bahwa sertifikat HGB yg diperoleh PT KSP didapat dengan keterangan yang tidak benar dengan didasari dari 11 nama yang tidak pernah memiliki tanah di Poros jln jenderal Sudirman sebagai dasar penerbitan HGB no 537 dan telah dirubah menjadi sertifikat no 00288 atas nama PT KSP.
Dengan tekanan-tekanan yang dilakukan PT KSP kepada warga selama ini warga sudah merasa lelah bahkan yang lebih mirisnya lagi ada 5 warga diklaim wajib menganti rugi atas kerugian PT KSP selama 8 tahun ini yang setiap tahunnya merugi 400 juta dan total kerugian mencapai 3,2 miliyar.
"Kezoliman ini harus dihentikan dan dilawan dipersidangan pungkas salah satu warga yang hadir.
Kehadiran warga kepengadilan ini merupakan bentuk itikad baik demi memenuhi panggilan pengadilan serta mengikuti dan mendengarkan jalan nya sidang.hampir 50 warga poros jln jenderal sudirman yang digugat PT KSP hadir serta mengikuti jalannya persidangan dengan penuh hikmat,ketua hakim yang memimpin jalannya sidang memanggil nama-nama tergugat demi memastikan kevalidtan data serta menanyakan apakah tergugat telah memberi kuasa sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk melanjutkan proses persidangan dipengadilan negeri tanjung balai karimun dan sebanyak 76 warga telah memberi kuasa kepada Basar Noviardi sitorus.SH dan sebagian ada juga warga yang tidak memberikan kuasa kepada kuasa hukum dikarenakan ingin langsung menghadiri jalannya persidangan sampai adanya putusan.
Sidang kasus tanah perkara perdata no 19/pdt.2024/PN.pdt ketua Majelis ditunda dan dilanjutkan pada senin 20 januari 2025 mendatang tutup hakim majelis Edi sameaputty.SH didampingi 2 hakim anggota Rifdah juniarti SH. MH dan Gracious K.P peranginangin SH. Ogi