Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Oknum PNS Palsukan dokumen Untuk Memperlancar Perbuatan Untuk Nikah Sirih

Rabu, 25 Desember 2024 | Desember 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-25T14:21:42Z

Signalkepri.com 25 Desember 2024
Bandar Lampung- Lidawati didampingi Kuasa hukum nya .Reka Aprilia SH.MH.CPL. laporkan perbuatan suaminya ke Inspektorat Lampung Barat, yang menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfungi sebagai Guru Sekolah Dasar Negeri 03 Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat. 

Diduga palsukan dokumen untuk memperlancar perbuatan untuk menikah Sirih tanpa sepengetahuan istri sahnya. 

Bersama Kuasa hukumnya,Reka Aprilia SH.MH .CPL,dan kawan kawan ,Lidawati,sambangi  Ketua Umum DPP PPWDI, Nurullah di kantornya di BandarLampung, Selasa (24/12/2024.)
Lidawati menyampaikan laporkan suaminya ke inspektorat Lampung Barat, terkait perbuatan suaminya dan memalsukan dokumen yang diduga kuat untuk oper alih selip gajih suaminya kepada istri sirihnya. 

Masih ditempat yang sama kuasa hukum Lidawati mengatakan", terkait laporan ibu lidawati tersebut, kami saat ini masih menunggu meminta pihak inspektorat Lampung Barat untuk tegas sampai di mana permasalahan  laporan ibu lidawati yang telah melakukan pemalsuan dokumen, dokumen akte nikah, yang mana telah menelantarkan anak dan istrinya untuk menikah lagi.

"Lanjutnya, Jika dari hasil pemeriksaan benar terjadi bahwa oknum guru (suami lidawati) ..tersebut hidup bersama lawan jenis tanpa hubungan pernikahan yang sah, maka akan dikenakan sanksi dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat,".

Ibu lidawati harap meminta keadilan kepada inspektorat lampung barat,  agar secepatnya dapat di panggil dan diperiksa sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku.,, Pungkasnya.. (Tono BB)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update