Signalkepri.com
Pidie Jaya 12 Desember 2014
Pendiri Lembaga Aceh Bersatu Tgk Sayuti Berpendapat.
Dalam rangka membangun Aceh yang bersyariat memerlukan semangat nasionalisme
cinta akan nilai keagamaan yang tinggi seperti menghadapi kebodohan dan buta terhadap
pengetahuan, baik itu pengetahuan agama maupun pengetahuan umum. Hal ini karena kearifan
local yang harus diterapkan agar dapat menyentuh semua kepentingan yang sesuai denan julukan Aceh yang bersyariat.
Oleh karena itu segenap potensi untuk menggerakkan perangkat yang
berkaitan Aceh Bersyariat kita bergerak bersama-sama mengisi pembangunan menuju Aceh
sebagai Wilayah yang bersyariat..
Kemajuan Aceh sebagai Daerah bersyariat yang akan datang, tidaklah mampu diujutkan oleh
seorang kepala daerah seperti Gubernur, tapi sangat tentukan oleh perangkat pendukung sehinga
Aceh menjadi Daerah bersyariat akan terwujud.
Sangat penting juga dalam menentukan arah
kemajuan adalah spirit dan kebersamaan antar sesama Masyarakat, sehingga perilaku yang
menyimpang bisa terkontrol dengan sendirinya dan dapat dicegah lebih dini agar perilaku yang
menyimpang terhindari.
Di sisi lain kata Tgk Sayuti, kita perlu juga melihat bahwa mekanisme pelaksanaan program
harus mampu melahirkan suasana yang sesuai dengan Aceh yang berpredakat sebagai Daerah
yang bersyariat, hal ini penting diperhatikan agar kita tidak terbelenggu oleh kepentingan
individu dan kalangan elit saja, tapi kita harus berfikir luas agar program yang dicanangkan
menyentuh kepentingan Masyrakat yang berdiam di Daerah Aceh.
Dengan demikian Kata Tgk Sayuti semangat perlu melakukan reorientasi, dimana Aceh tidak hanya sebagai penguatan identitas daerah saja, namun juga harus mampu berkontribusi dalam
mewujudkan tata masyarakat yang adil dan sejahtera, serta bermartabat.
Oleh karena itu dalam
rangka mewujudkan Aceh yang Bersyariat perlu menggali dan mensosialisasikan perjalanan
sejarah Tentang Aceh itu sendiri.
Bahwa semangat membentuk dan menjadikan Aceh Sebagai Daerah yang Bersyariat harus menjadi kesadaran warga Masyarakat Aceh, Proses menjadikan Aceh Daerah yang Bersyariat sudah berlangsung lama, ini merupakan membentuk kesadaran dari tokoh dan
cendikiawan yang ada di Aceh.
Lembaga Pegajian (TPA,TPQ, Dll) banyak terdapat di Aceh. Bukan hanya masyarakat
dewasa yang melakukan kegiatan pengajian, akan tetapi juga para anak-anak. Mereka
belajar di lembaga-lembaga pengajian seperti lembaga pengajian Taman Pendidikan AlQuran dan lembaga pengajian lainnya yang bersifat keagamaan.
Lembaga Balai Pengajian di Aceh, yang selama ini sangat aktif memberikan ilmu agama
dan membimbing para anak masyarakat, yaitu anak usia dini, usia remaja, usia sekolah
bahkan seusia mahasiswa.
Lembaga Pendidikan Formal (PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MAN) yang
berada di Aceh, selalu dan turut aktif memberikan ilmu agama oleh gurunya kepada
siswanya. Dimana pada awal jam pertama pelajaran, mereka diwajibkan belajar hafal
alquran, do’a sehari-hari, serta pembekalan tentang Ilmu Tahid, Fikih dan Tasawuf.
Meberi julukan Aceh Daerah bersyariat, perlu adanya langkah strategis yang dapat kita lakukan
secara bersama-sama, diantaranya:
1. Mengadakaan dan meningkatkan kegiatan pengajian rutin bulanan/ mingguan kepada
masyarakat di setiap desa
2. Mengadakan dan meningkatkan kegiatan pengajian rutin bulanan/ mingguan di kantorkantor maupun Rumah sakit
3. Mengadakaan dan meningkan kegiatan pengajian setiap hari di sekolah umum/agama 20
menit pada awal jam pertama pelajaran, selain pembelajaran pendidikan agama kurikulum
sekolah.
4. Mengadakaan dan meningkatkan kegiatan Ceramah rutin 15 menit sebelum Shalat
berjamaah di instansi BUMN, BUMD dan instansi lainnya yang ada di daerah Aceh.
Kegiatan pengajian tersebut diatas, sebenarnya sudah berjalan di beberapa desa, kantor
pemerintahan, puskesmas dan lai-lain di Aceh, Namun ada juga Desa dan instansi yang belum
berjalan secara maksimal bahkan ada juga desa dan instansi yang belum melakukan sama sekali
kegiatan tersebut.
Oleh karena itu, untuk kelancaran kegiatan tersebut perlu adanya kerja sama baik pemerintah,
dalam hal ini, bupati, polres dan kodim dibantu oleh camat, polsek, danramil, geusyiek serta kaur,
maupun masyarakat untuk melakukan serta mendukung dan mengawasi kegiatan tersebut.
Adapun mekanisme pelaksanaannya dapat dilakukan dengan cara:
1. Adanya terjun tangan Gubernur, Bapak Bupati, Aparatur Pemerintahan Polres dan Kodim
untuk mengeluarkan Surat Edaran resmi yang memeritahkan “wajib adanya pengajian dan
Ceramah Rutin” tersebut baik di desa, instansi pemerintah.
2. Bapak Gubernur, Bapak Bupati, Polres dan Kodim menugaskan bawahannya masingmasing (bapak camat, kapolsek dan danramil) untuk terus mengawasi dan mendorong
masyarakat untuk diadakan kegiatan tersebut.
3. Bapak Gubernur, Bapak Bupati, Polres dan Kodim menugaskan bawahannya masingmasing (bapak camat, kapolsek dan danramil) menugaskan bawahannya untuk Menjadi Penceramah secara bergiliran bersama Masyarakat sampai ketingkat Desa.
UNTUK MENUNJANG HAL TERSEBUT
Konsep Aceh Hebat dalam bingkai syariat merupakan konsep dengan sistem standarisasi
pendidikan nonformal melalui lembaga IMAM di Aceh, Dengan sistem berjenjang mulai dari
TKQ yang berumur 4 hingga 6 tahun, anak dikelas tersebut pelajarannya tentang huruf dan tata
cara baca Alqur'an dengan benar dan baik serta belajar doa doa pendek.
Diumuran yang ke 7 hingga 9 tahun, dia sudah memasuki jenjang TPQ dan anak seumuran ini
sudah bisa mencoba Alqur'an dan sudah menghafalkannya surah surah pendek, hafal doa doa
pendek serta diajarkannya hukum hukum bersuci.
Dikala umuran sudah sampai 10 hingga 12 tahun, ini sudah memasuki jenjang MDI, disini
mereka akan menghafal al-qur'an 1 juz ataupun perjuz, sehingga targetnya diumuran anak yang
ke 12 tahun, minimal dia sudah menghafal 12 juz.
Kalau anak umur 12 tahun sudah menghafal 12 juz, maka bisa dipastikan dikala umur sudah
mencapai 15 tahun maka sudah menghafal 30 juz surah Alqur'annya.
Maka nantinya, anak anak kita disaat sudah sampai baliq, maka sudah menghafal alqur'an dan
anak aceh akan jadi alqur'an " berjalan ", bayangkan kalau perdesa ada 10 anak yang kita didik
dengan sistem atau konsep ini maka Aceh akan melahirkan 70.000 atau bahkan lebih hafiz
Alqur'an nantinya setiap tahun.
Semoga konsep ini bisa menjadi solusi, insyaAllah Aceh akan hebat dan bermartabat, jika
nantinya diikuti oleh kabupaten/kota lainnya maka akan menjadi Aceh hebat.
Memang tidak mudah untuk melakukan hal tersebut, maka dari itu kita sama sama peduli
terhadap generasi aceh dengan ikut menyumbang pemikiran dan tenaga dalam tujuan
mencerdaskannya ungkap Tgk Sayuti. mn
Share
Komentar
Posting Komentar