Langsung ke konten utama

Signalkepri

Peran MTQ Untuk Mengembangkan Dan Membumikan Al Quran Di Tengah Masyarakat, Mahdi Mewakili Keuchik desa Rheum barat.

Signalkepri.com 22Desember 2024 Mahdi ketua Tuhapeut Desa Rheum barat mewakili PJ Keuchik Desa rheum barat menyampaikan bahwa Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) merupakan ajang yang penting untuk umat Islam, dalam hal menjaga Al Quran sesuai dengan konteks kekinian. Mahdi menambahkan MTQ juga berperan untuk mengembangkan pemahaman dan membumikan Al Quran di tengah masyarakat, terutama bagi umat Islam, MTQ didesa Rheum Barat ini kita jadikan ajang untuh melatih keberanian Anak kita di desa ini agar berani tampil  didepan Masyarakat. MTQ memiliki dimensi yang luas sehingga bisa berperan untuk lintas sektor.MTQ ini bukan hanya keagamaan tapi juga politik, ekonomi, sosial, peradaban. MTQ ini juga untuk menjaga Al  Quran, ayat keilmuan maupun nilai seninya. Mahdi dalam sambutannya. PJ Keuchik Desa Rheum barat memiliki komitmen untuk mengembangkan bakat anak yang  berprestasi untuk mejdikan mereka sebagai Generasi yang Qurani di desa Rheum Barat nantinya, M...

Batalkan Pencabutan Qanun KKR Aceh Karena Dinilai Berdampak Negatif terhadap Korban konfilk


Singalkepri.com
14/11/2024Ramazan Ketua PMII Komisariat Al-Hilal mengatakan perlu kajian mendalam terkait surat yang di Kirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pemerintah Aceh mencabut Qanun Nomor 17 Tahun 2013 Tentang KKR.

pencabutan qanun tersebut akan berdampak negatif serta dapat merugikan upaya rekonsiliasi dan hak-hak korban konflik yang diatur dalam MoU Helsinki.

Ia mengatakan Qanun KKR Aceh merupakan landasan hukum yang penting dalam proses rekonsiliasi pasca-konflik.
Sayang nya korban yang sudah begitu lama menunggu keadilan.
14/11/2024

Dan "Bagaimana kita bisa berbicara tentang perdamaian tanpa memberikan hak kepada korban untuk mengungkapkan kebenaran dan mendapatkan ganti rugi. 

Qanun KKR Aceh dilahirkan sebagai bagian dari implementasi MoU Helsinki yang disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005. 

Dalam MoU tersebut, terdapat komitmen untuk mengakui hak korban konflik, termasuk proses rekonsiliasi dan pemulihan. 

Dan terbentuk nya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang memberikan dasar hukum bagi Aceh untuk mengatur urusan pemerintahan termasuk pembentukan qanun yang berlaku di tingkat provinsi.

Ini sangat bertentangan dan memukul hati korban yang hampir pulih menjadi hancur kembali 
Karena pemerintahan tidak memberikan keadilan sesuai kesepakatan bersama.

Harapan saya Rencana itu di batalkan agar tidak ada lagi korban ,dan lanjutkan perjuangan KKR ACEH untuk memberikan kebenaran dan keadilan  untuk korban sebagai komitmen kita dalam bentuk perdamaian. Nm

Komentar