Tgk Munawar SPdI Berpendapat
1. Fungsi Imum Mesjid dan Meunasah sekabupaten bireun sebagai Pembina keagamaan, juga berfungsi sebagai penyuluh untuk membantu pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat setempat.
2. Selain itu juga berfusi sebagai pimpinan lembaga pendidikan nonformal, yang memimpin beberapa guru pengajar dilembaga yang dibentuk digampong atau Mesjid tersebut.
3. Imum Mesjid dan Meunasah diberikan tugas dan kewajiban untuk.
a) Membuat perangkat pengajaran.
b) Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
c) Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
d) Melaksanakan analisis hasil ulangan hasil ulangan harian.
e) Menyusun dan melaksanakan program perbaikan
f) Mengisi daftar nilai siswa.
g) Melaksanakan kegiatan membimbing / pengimbasan – pengetahuan, kepada guru lain dalam proses belajar mengajar.
h) Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum { RPP }
i) Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.
j) Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa, sehingga bisa dilihat persentase keaktifan sistem belajar / mengajar.
k) Melakukan kordinasi dengan perangkat gampong agar efektik dalam system pembelajaran sehingga dapat dirarasakan manfaat untuk kemajuan bersama dalam masyarakat.
IMUM meunasah berazaskan Al Qur an dan Sunnah, serta kanun Aceh yang termaktub dalam UUPA dan UU keistimewaan Aceh.UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi di Daerah. UU tersebut telah memberi kebebasan yang besar kepada daerah. Kebebasan ini tidak sekedar menyangkut kekayaan alam namun juga dalam menjalankan adat sebagai manifestasi kedaulatan rakyat yang sesungguhnya
1. Untuk Memudahkan Kinerja Imum Akan Dibuat Juklak { Petunjuk Pelaksana }.
2. Membentuk Kepengurusan Imum, baik tingkat Gampong,Mukim, Kecamatan dan Kabupaten, bahkan Propinsi.
3. Membuat Juknis { Petunjuk Teknis }.
4. Membentuk tim Perumus.
Hal diatas perlu diibuat agar seluruh perangkat dalam pemeritah berfungsi baik di tingkat kabupaten sampai kepedesaan.
Beginilah sekelumit saran saya untuk pemerintah kabupaten Bireuen.