Signalkepri
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Hendra Gunawan Ketua Generasi Aceh Bermartabat Menemui langsung kepala dinas Syariah Kabupaten Bireuen
Signal Kepri Hendra Gunawan mendatangi kepala Dinas Syariah Anwar SAg, MAP, untuk berdiskusi langsung tentang adanya tiga surat yang mengangkat pengurus Mesjid Al Amin di Gampong Pulo Ara Geudong Teungeh.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Syariah Islam Anwar SAg, MAP menjelaskan tentang kedudukan ketiga surat pengangkatan tersebut.
1, surat yang pertama, nomor 10/56 tahun 2017, itu menerangkan tentang pembentukan panitia pelaksana pembangunan Mesjid, Gampong Pulo Ara Geudong Teungeh, yang surat tersebut seharusnya bersifat temporer dan masa berlaku tertera kapan berakhir.
2, surat yang kedua, nomor 19 tahun 2020 , juga menerangkan tentang pembentukan Panitia pelaksana pembangunan Mesjid Al Amin, Kemukiman Geudong Teungeh, dalam surat kedua ini tidak disebutkan lagi Gampong Pulo Ara dalam surat keputusan ini, namun disebut letak lokasinya di Pulo Ara Bireuen, berarti SK yang kedua ini ada perubahan status Masjid Al Amin tersebut, dari Masjid Gampong Pulo Ara, menjadi Masjid Kemukiman Geudong Teungeh, yang masa berlaku surat keputusan tersebut dari tanggal 28 April 2020 sampai 28 April 2025.
Seharusnya SK panitia pembangunan Mesjid tidak sama dengan SK Badan Kemakmuran Masjid (BKM), panitia pembangunan masjid itu bersifat sementara atau edhok bila ada kerjaan, setelah bangunan selesai maka kepanitiaan tersebut berakhir dan bubar.
Baru kemudian disaat ada pembangunan baru di mesjid tersebut, maka dibentuk lagi panitia nya untuk melakukan kegiatan pembangunan tersebut, panitia nya bisa dibentuk lebih dari satu dengan pekerjaan yang berbeda dan pertanggungjawaban nya kepada Badan Kemakmuran Masjid BKM.
3, surat yang ketiga nomor 29 /SK/BKM/I/2020, menerangkan tentang pembentukan pengurus BKM (Badan Kemakmuran Masjid) yang masa kerjanya mulai tanggal 20 Januari 2020 sampai 20 Januari 2025, sedangkan SK untuk Panitia pembangunan Mesjid berlaku sampai tanggal 28 April 2025, jadi panitia pembangunan Mesjid melaporkan kegiatan nya kemana, sedangkan BKM sudah berakhir, dengan melihat ketiga surat yang diserahkan oleh Hendra Gunawan, maka Anwar SAg MAP, maka Anwar SAg MAP akan menemui camat Kota Juang untuk bisa memberikan solusi tentang ketiga SK tersebut.
Sementara itu Hendra Gunawan mengharapkan, agar pihak pemerintah kabupaten Bireuen lebih selektif dalam membuat SK khusus nya SK BKM Mesjid Al Amin yang terletak di desa Pulo Ara Geudong Teungeh, umum kepada seluruh instansi yang bernaung dibawah pemerintahan kabupaten Bireuen.
Hal tersebut perlu diperhatikan oleh pemerintah kabupaten agar tidak terjadi komplik didalam Masyarakat, seperti halnya yang terjadi di Mesjid Al Amin Desa Pulo Ara Kemukiman Geudong Teungeh kecamatan Kota Juang kabupaten Bireuen ungkap Hendra Gunawan. Mn
Share- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
Emak - emak didesa pineung Siribee sangat antusias dalam acara santinan Anak yatim
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Masyarakat Desa Pineung Siribee kecamatan Samalanga Santuni Anak Yatim untuk mendapatkan Rahmat dan Ridha dari Allah.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Peran MTQ Untuk Mengembangkan Dan Membumikan Al Quran Di Tengah Masyarakat, Mahdi Mewakili Keuchik desa Rheum barat.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Lecehkan Dunia Pendidikan, Danwil Satbel Pers PWDPI Minta Direksi PNM Dipecat
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PJ Keushik Desa Rheum Barat Linda Yani S.Sos Membuka Perlombaan balita Cerdas di Desa Rheum Barat Kec, Simpang Mamplam Bireuen
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar