Langsung ke konten utama

Signalkepri

Peran MTQ Untuk Mengembangkan Dan Membumikan Al Quran Di Tengah Masyarakat, Mahdi Mewakili Keuchik desa Rheum barat.

Signalkepri.com 22Desember 2024 Mahdi ketua Tuhapeut Desa Rheum barat mewakili PJ Keuchik Desa rheum barat menyampaikan bahwa Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) merupakan ajang yang penting untuk umat Islam, dalam hal menjaga Al Quran sesuai dengan konteks kekinian. Mahdi menambahkan MTQ juga berperan untuk mengembangkan pemahaman dan membumikan Al Quran di tengah masyarakat, terutama bagi umat Islam, MTQ didesa Rheum Barat ini kita jadikan ajang untuh melatih keberanian Anak kita di desa ini agar berani tampil  didepan Masyarakat. MTQ memiliki dimensi yang luas sehingga bisa berperan untuk lintas sektor.MTQ ini bukan hanya keagamaan tapi juga politik, ekonomi, sosial, peradaban. MTQ ini juga untuk menjaga Al  Quran, ayat keilmuan maupun nilai seninya. Mahdi dalam sambutannya. PJ Keuchik Desa Rheum barat memiliki komitmen untuk mengembangkan bakat anak yang  berprestasi untuk mejdikan mereka sebagai Generasi yang Qurani di desa Rheum Barat nantinya, M...

Hendra Gunawan Ketua Generasi Aceh Bermartabat Menemui langsung kepala dinas Syariah Kabupaten Bireuen


 

 

Signal Kepri Hendra Gunawan mendatangi kepala Dinas Syariah Anwar SAg, MAP, untuk berdiskusi langsung tentang adanya tiga surat yang mengangkat pengurus Mesjid Al Amin di Gampong Pulo Ara Geudong Teungeh.

 

Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Syariah Islam Anwar SAg, MAP menjelaskan tentang kedudukan ketiga surat pengangkatan tersebut.

 

1, surat yang pertama, nomor 10/56 tahun 2017, itu menerangkan tentang pembentukan panitia pelaksana pembangunan Mesjid, Gampong Pulo Ara Geudong Teungeh, yang surat tersebut seharusnya bersifat temporer dan masa berlaku tertera kapan berakhir.

 

2, surat yang kedua, nomor 19 tahun 2020 , juga menerangkan tentang pembentukan Panitia pelaksana pembangunan Mesjid Al Amin, Kemukiman Geudong Teungeh, dalam surat kedua ini tidak disebutkan lagi Gampong Pulo Ara dalam surat keputusan ini, namun disebut letak lokasinya di Pulo Ara Bireuen, berarti SK yang kedua ini ada perubahan status Masjid Al Amin tersebut, dari Masjid Gampong Pulo Ara, menjadi Masjid Kemukiman Geudong Teungeh, yang masa berlaku surat keputusan tersebut dari tanggal 28 April 2020 sampai 28 April 2025.

 

Seharusnya SK panitia pembangunan Mesjid tidak sama dengan SK Badan Kemakmuran Masjid (BKM), panitia pembangunan masjid itu bersifat sementara atau edhok bila ada kerjaan, setelah bangunan selesai maka kepanitiaan tersebut berakhir dan bubar.

 

Baru kemudian disaat ada pembangunan baru di mesjid tersebut, maka dibentuk lagi panitia nya untuk melakukan kegiatan pembangunan tersebut, panitia nya bisa dibentuk lebih dari satu dengan pekerjaan yang berbeda dan pertanggungjawaban nya kepada Badan Kemakmuran Masjid BKM.

 

3, surat yang ketiga nomor 29 /SK/BKM/I/2020, menerangkan tentang pembentukan pengurus BKM (Badan Kemakmuran Masjid) yang masa kerjanya mulai tanggal 20 Januari 2020 sampai 20 Januari 2025, sedangkan SK untuk Panitia pembangunan Mesjid berlaku sampai tanggal 28 April 2025, jadi panitia pembangunan Mesjid melaporkan kegiatan nya kemana, sedangkan BKM sudah berakhir, dengan melihat ketiga surat yang diserahkan oleh Hendra Gunawan, maka Anwar SAg MAP, maka Anwar SAg MAP akan menemui camat Kota Juang untuk bisa memberikan solusi tentang ketiga SK tersebut.

 

Sementara itu Hendra Gunawan mengharapkan, agar pihak pemerintah kabupaten Bireuen lebih selektif dalam membuat SK khusus nya SK BKM Mesjid Al Amin yang terletak di desa Pulo Ara Geudong Teungeh, umum kepada seluruh instansi yang bernaung dibawah pemerintahan kabupaten Bireuen.

 

Hal tersebut perlu diperhatikan oleh pemerintah kabupaten agar tidak terjadi komplik didalam Masyarakat, seperti halnya yang terjadi di Mesjid Al Amin Desa Pulo Ara Kemukiman Geudong Teungeh kecamatan Kota Juang kabupaten Bireuen ungkap Hendra Gunawan. Mn

Komentar