Notification

×

Iklan

Iklan

"/>

Seorang Ibu Rumah Tangga Warga Karimun Mendatangi Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau

Selasa, 27 Agustus 2024 | Agustus 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-31T16:45:50Z


Signalkepri.com Melanjuti pemberitaan sebelumnya terkait pengajuan  pembatalan sertifikat atas nama Magdalena dan Tri Sugiarto yang telah diterbitkan diatas lahan milik Hatik Hidayati Setiowati yang saat ini ditangani oleh Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)Untuk keberimbangan pemberitaan, awak media ini mencoba menghubungi staf Kanwil BPN Provinsi Kepri pada Kamis (25/4/2024) pagi terkait tindaklanjut proses pembatalan sertifikat Magdalena dan Tri Sugiarto yang dimaksud

 

 Setelah dikonfirmasi melalui seluler, staf Kanwil BPN Provinsi Kepri terkesan menghindar alias alergi dikonfirmasi awak media‘Silakan konfirmasi ke Pak Jack aja Pak, saya masih cuti,” kata salah satu staf Kanwil BPN Kepri yang akrab disapa Bu Fatma itu Sementara itu, Pak Jack yang di wa maupun di kontak tidak merespon sama sekali alias bungkam,Tentunya ini menjadi tanda tanya besar,”Ada apa dengan Kanwil BPN Kepri,” yang notabenenya adalah Pejabat Publik dilantik dibawah sumpah. 

Menanggapi hal itu, Hatik Hidayati Setiowati sangat merasa kecewa terhadap kinerja Kanwil BPN Kepri “Jika kinerja Kanwil BPN Kepri tidak profesional dalam bekerja, maka saya akan melaporkan hal ini ke Ombudsman Kepri dan juga akan menyurati resmi Kantor Kementerian ATR Pusat,” tegas hatik merasa kecewa. (Hariono)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update