Langsung ke konten utama

Signalkepri

Peran MTQ Untuk Mengembangkan Dan Membumikan Al Quran Di Tengah Masyarakat, Mahdi Mewakili Keuchik desa Rheum barat.

Signalkepri.com 22Desember 2024 Mahdi ketua Tuhapeut Desa Rheum barat mewakili PJ Keuchik Desa rheum barat menyampaikan bahwa Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) merupakan ajang yang penting untuk umat Islam, dalam hal menjaga Al Quran sesuai dengan konteks kekinian. Mahdi menambahkan MTQ juga berperan untuk mengembangkan pemahaman dan membumikan Al Quran di tengah masyarakat, terutama bagi umat Islam, MTQ didesa Rheum Barat ini kita jadikan ajang untuh melatih keberanian Anak kita di desa ini agar berani tampil  didepan Masyarakat. MTQ memiliki dimensi yang luas sehingga bisa berperan untuk lintas sektor.MTQ ini bukan hanya keagamaan tapi juga politik, ekonomi, sosial, peradaban. MTQ ini juga untuk menjaga Al  Quran, ayat keilmuan maupun nilai seninya. Mahdi dalam sambutannya. PJ Keuchik Desa Rheum barat memiliki komitmen untuk mengembangkan bakat anak yang  berprestasi untuk mejdikan mereka sebagai Generasi yang Qurani di desa Rheum Barat nantinya, M...

Abaikan Ombudsman, Ketum PWDPI Tuding BPN Kepri Diduga Lakukan Maladministrasi


Signalkepri.com 
Jakarta- 16 Desember 2024 Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, tuding Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),Sri Pranoto diduga kuat melakukan Maladministrasi terhadap Ketua DPW PWDPI  provinsi Setempat,Hatik Hidayati Setiyowati.

Ketum PWDPI mengatakan Kanwil BPN   Kepri Diduga tidak mengindahkan perintah dari pihak Ombudsman provinsi setempat untuk membekukan sertifikat diduga  ganda  yang telah diterbitkan oleh pihak BPN diatas lahan milik ketua DPW PWDPI Kepri yakni, Hatik Hidayati Setiyowati.

"Kepala Kanwil Kepri, Sri Pranoto dan Jajarannya diduga telah melakukan  Maladministrasi atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik, serta  penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya,"tegas Ketum PWDPI pada Minggu (16/12/2024).

Demi perjuangkan hak milik pengurusnya Ketua DPW PWDPI Kepri, dirinya akan segera melaporkan kejadian ini ke BPN pusat dan KPK serta sejumlah kementrian yang terkait.
"Hal ini tidak bisa dibiarkan sebelum ada korban-korban lainnya. Di Kepri  berdasarkan data ombudsman  setempat, bannyak sekali kejadian serupa yang telah merugikan masyarakat serta menguntungkan para pihak oknum pengusaha. Kejahatan ini harus kita lawan,"t
Pungkas Ketum PWDPI.(Tim).

Komentar